Ketut Marjana Jadi Wadirut PT Pos

Ketut Marjana Jadi Wadirut PT Pos
Ketut Marjana Jadi Wadirut PT Pos
JAKARTA - Pemeritah menunjuk Ketut Marjana menjadi Wakil Direktur Utama (wadirut) PT Pos Indonesia. Ketut akan menjalankan tugas operasional Dirut PT Pos Indonesia Hana Suryana, yang masih ditahan di rutan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi dana operasional non budjeter PT Pos Indonesia.

Hal ini disampaikan Sekretaris Menteri Negara BUMN, M. Said Didu usai diskusi di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (31/07). Menurut Said, pemerintah belum akan mencopot Hana Suryana dari jabatannya, menginggat statusnya masih tersangka.

”Kita jangan menjadi hakim kedua. Kan belum ada keputusan hukum dia bersalah atau tidak,” ujarnya.

Ketut Marjana sebelumnya adalah Direktur Keuangan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Selain Hana, terdapat enam orang tersangka dalam kasus ini, yakni Herbon Optalno (mantan Kepala Kantor Pos Jakarta Pusat), Rudi Atas Perbatas (Kepala Kantor Pos Jakarta Mampang II), dan Her Chaeruddin (mantan Kepala Kantor Pos Jakarta Pusat), Muntafik (Kepala Kantor Pos Pondok Gede), Yosef Taufik Hidayat (Kepala Kantor Pos Jakarta Selatan), dan Erinaldi (Kepala Kantor Pos Jakarta Barat). (wid/jpnn)

JAKARTA - Pemeritah menunjuk Ketut Marjana menjadi Wakil Direktur Utama (wadirut) PT Pos Indonesia. Ketut akan menjalankan tugas operasional Dirut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News