Ketut Marjana Jadi Wadirut PT Pos
Kamis, 31 Juli 2008 – 15:12 WIB
JAKARTA - Pemeritah menunjuk Ketut Marjana menjadi Wakil Direktur Utama (wadirut) PT Pos Indonesia. Ketut akan menjalankan tugas operasional Dirut PT Pos Indonesia Hana Suryana, yang masih ditahan di rutan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi dana operasional non budjeter PT Pos Indonesia. Hal ini disampaikan Sekretaris Menteri Negara BUMN, M. Said Didu usai diskusi di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (31/07). Menurut Said, pemerintah belum akan mencopot Hana Suryana dari jabatannya, menginggat statusnya masih tersangka.
”Kita jangan menjadi hakim kedua. Kan belum ada keputusan hukum dia bersalah atau tidak,” ujarnya.
Ketut Marjana sebelumnya adalah Direktur Keuangan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Selain Hana, terdapat enam orang tersangka dalam kasus ini, yakni Herbon Optalno (mantan Kepala Kantor Pos Jakarta Pusat), Rudi Atas Perbatas (Kepala Kantor Pos Jakarta Mampang II), dan Her Chaeruddin (mantan Kepala Kantor Pos Jakarta Pusat), Muntafik (Kepala Kantor Pos Pondok Gede), Yosef Taufik Hidayat (Kepala Kantor Pos Jakarta Selatan), dan Erinaldi (Kepala Kantor Pos Jakarta Barat). (wid/jpnn)
JAKARTA - Pemeritah menunjuk Ketut Marjana menjadi Wakil Direktur Utama (wadirut) PT Pos Indonesia. Ketut akan menjalankan tugas operasional Dirut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komite Transformasi Digital Dibentuk Untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
- Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat
- Bahlil Klaim Penerimaan Subsidi BBM Mencapai 98 Persen
- QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG