Keuangan BUMN Penyedia Jaminan Sosial Patut Dicurigai
Jumat, 22 Juli 2011 – 12:12 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) DPR RI, Surya Chandra Surapaty menyesalkan sulitnya mencapai kesepakatan tentang transformasi badan hukum empat BUMN untuk ke dalam BPJS. Sulitnya mencapai kesepakatan itu justru memicu pertanyaan, benarkah empat BUMN itu memiliki aset riil seperti yang tercatat? Chandra juga menyayangkan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terkesan normatif saat menggelar pertemuan dengan pimpinan DPR guna membahas BPJS, kemarin. "Presiden maunya transformasi secara alamiah. Ini bagaimana, Undang-undang kok alamiah," tegas politisi PDI Perjuangan itu.
"Mau ubah status badan hukum aja kok susah," kata Chandra, Jumat (22/7), di Jakarta. "Apa susahnya melakukan transformasi, kemudian mengaudit isi perut keempat BUMN itu," kata Chandra di gedung DPR RI, Jumat (22/7).
Baca Juga:
Seperti diketahui, ada sekitar Rp190 triliun dana masyarakat yang dikelola oleh empat BUMN, yakni PT Askes, Asabri, Taspen dan Jamsostek. "Lalu ke mana uang-uang itu selama ini," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) DPR RI, Surya Chandra Surapaty
BERITA TERKAIT
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja