Keuangan BUMN Penyedia Jaminan Sosial Patut Dicurigai
Jumat, 22 Juli 2011 – 12:12 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) DPR RI, Surya Chandra Surapaty menyesalkan sulitnya mencapai kesepakatan tentang transformasi badan hukum empat BUMN untuk ke dalam BPJS. Sulitnya mencapai kesepakatan itu justru memicu pertanyaan, benarkah empat BUMN itu memiliki aset riil seperti yang tercatat? Chandra juga menyayangkan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terkesan normatif saat menggelar pertemuan dengan pimpinan DPR guna membahas BPJS, kemarin. "Presiden maunya transformasi secara alamiah. Ini bagaimana, Undang-undang kok alamiah," tegas politisi PDI Perjuangan itu.
"Mau ubah status badan hukum aja kok susah," kata Chandra, Jumat (22/7), di Jakarta. "Apa susahnya melakukan transformasi, kemudian mengaudit isi perut keempat BUMN itu," kata Chandra di gedung DPR RI, Jumat (22/7).
Baca Juga:
Seperti diketahui, ada sekitar Rp190 triliun dana masyarakat yang dikelola oleh empat BUMN, yakni PT Askes, Asabri, Taspen dan Jamsostek. "Lalu ke mana uang-uang itu selama ini," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) DPR RI, Surya Chandra Surapaty
BERITA TERKAIT
- Kebutuhan Tepung Panir Capai Rp 1 Triliun, BRRC Optimistis Kuasai Pasar
- Brigit Biofarmaka Teknologi Hadirkan Spirulina, Inovasi Pengganti Susu Sapi
- Sepanjang 2024, Surveyor Indonesia Verifikasi 43 Komoditas Barang Impor
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Kabar Awal Tahun, Pertamina Menaikkan Harga BBM
- Volume Peti Kemas di JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUs