Keuangan Oke, PT PP Pastikan Kondisi Perusahaan Sehat
jpnn.com, JAKARTA - PT PP berhasil menumbuhkan tingkat kesehatan perusahaan sepanjang 2022 menjadi 75,75 dari tahun sebelumnya sebesar 71,25 dengan kategori Sehat A.
Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan ini dinilai berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dengan Nomor KEP-100/MBU/2022, tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Badan Usaha Milik Negara.
Penilaian Tingkat Kesehatan tersebut dinilai berdasarkan tiga aspek penilaian yang meliputi: aspek keuangan, aspek operasional, dan aspek administrasi yang terdapat pada perusahaan.
"Dalam melunasi kewajibannya, PT PP menekankan perusahaan berhasil memperoleh kembali peringkat Single A (idA) dengan outlook stabil dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat perusahaan tersebut berlaku selama satu tahun sejak Maret 2023 sampai dengan Maret 2024," ujar Bakhtiyar Efendi selaku Sekretaris Perusahaan PT PP.
Peringkat Single A, sambung Bakhtiyar menandakan PT PP memiliki kemampuan yang kuat untuk memenuhi komitmen keuangan dalam jangka panjang.
Saat ini, kenaikan utang perusahaan sejalan dengan kenaikan aset dan pendapatan usaha perusahaan sehingga dapat dikatakan hal tersebut adalah wajar.
Sampai saat ini, PT PP telah merealisasikan penyerapan dana tersebut sebesar 24% untuk memenuhi kebutuhan modal kerja perseroran, dan sisanya sebesar 76% telah digunakan sebagai modal belanja perusahaan untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan proyek infrastruktur prioritas, seperti pembangunan kawasan pelabuhan, jalan tol, apartemen menengah, kawasan industri, dan pembangkit listrik.
Di tengah pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu, perusahaan masih berhasil membukukan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 311 miliar.
Peringkat Single A, menandakan PT PP memiliki kemampuan yang kuat untuk memenuhi komitmen keuangan dalam jangka panjang.
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- PP Infrastruktur Jual Saham PT UMT kepada Mitratel
- Makanan dari PT PP Diduga Bikin Petugas Pengamanan Presiden Keracunan di Tasikmalaya
- Pembangunan Pelabuhan Smelter Nikel MMP Selesai dalam 15 Bulan
- Periksa Dirut PTPP Novel Arsyad, KPK Endus Kejanggalan Lelang Proyek di Yogyakarta
- PT PP Kembali Beroperasi Setelah Status PKPU Sementara Dicabut