Keuntungan Sudah Banyak, Perusahaan Jangan Manfaatkan Covid-19 untuk PHK Karyawan

Keuntungan Sudah Banyak, Perusahaan Jangan Manfaatkan Covid-19 untuk PHK Karyawan
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Antara

"Apakah keuntungan perusahaan yang selama bertahun-tahun sudah didapat perusahaan, juga raib ditelan virus corona? Ini modus pengusaha yang memanfaatkan wabah," cetusnya.

3. Memaksa pekerja untuk mempertaruhkan nyawanya demi keuntungan perusahaan, dengan tetap bekerja di tengah wabah corona, tanpa memberikan Alat Pelindung Diri ( APD) dan tanpa instentif khusus. Namun ketika harus meliburkan pekerjanya demi mencegah penyebaran virus dan karena adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), perusahaan langsung memotong upah bahkan tidak mau membayar upah!

"ASPEK Indonesia mendesak para pengusaha untuk berempati kepada pekerjanya dengan tidak melakukan PHK dan ikhlas membagi keuntungan perusahaan untuk pekerjanya agar bisa tetap membeli kebutuhan pokok di tengah wabah," tegas Mirah.

Dia juga meminta pemerintah harus proaktif dan jangan berpihak kepada kepentingan pengusaha. Apa lagi pengusaha yang 'aji mumpung'.(esy/jpnn)

Pihaknya menerima banyak laporan dan pengaduan terkait adanya sikap 'aji mumpung' yang dilakukan oleh manajemen perusahaan di tengah covid-19.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News