Keuskupan Agung Jakarta Pastikan Ibadah Natal Dilakukan dengan Prokes Ketat

Keuskupan Agung Jakarta Pastikan Ibadah Natal Dilakukan dengan Prokes Ketat
Pengamanan ibadah Natal di Gereja Katedral Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Keuskupan Agung Jakarta memastikan perayaan ibadah Natal tetap digelar di masa pandemi Covid-19.

Namun, Keuskupan Agung Jakarta memastikan penyelenggaraan Natal tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta Romo Vincentius Adi Prasojo dalam diskusi virtual bertema Ibadah Natal di Masa Pandemi, yang diselenggarakan Satgas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Senin (21/12).

Vinventius menerangkan, penyelenggaraan ibadah Natal secara tatap muka tetap diizinkan, asalkan dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Untuk Natal, peribadatan tetap ada, melalui daring dan luring, secara tatap muka diharuskan terdaftar di sistem yang ada," katanya.

Vincentius juga menyatakan ada penyesuaian dalam tata cara peribadatan. Ibadah yang tadinya dua jam menjadi satu jam.

Kemudian, peserta jemaat juga dibatasi hanya 20 persen dari kapasitas tempat di gereja.

Angka itu lebih rendah dibandingkan saran Kementerian Agama, yaitu 50 persen.

Keuskupan Agung Jakarta memastikan perayaan ibadah Natal tetap digelar di masa pandemi Covid-19, dengan sejumlah penyesuaian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News