Kevin Aprilio Diminta Kembalikan Uang
jpnn.com - PIHAK kuasa hukum Helen Yosita Gunawan meyakini jika laporannya kepada putra Addie MS dan Memes, Kevin Aprilio itu perkara pidana. Untuk itu, Kevin pun diminta untuk segera mengembalikan sisa uang perjanjian sebesar Rp 1,13 miliar.
Sebelumnya, Kevin Aprilio dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sriyatin yang merasa telah dibohongi. Waktu itu, Kevin menjanjikan bakal membuatkan Helen Yosita Gunawan (anak Sriyatin, Red), sebuah album musik. Hanya saja, diperjalanannya Sriyatin malah membatalkan perjanjian karena kesal Kevin baru membuatkan sebuah single. Padahal, uang yang sudah dikeluarkan demi mendapatkan proyek mencapai Rp 2,5 miliar.
"Saya bawa ini ke saksi hukum di Unversitas Indonesia, dia bilang ini pidana karena Kevin bikin step banyak. Ada yang dilakukan, ada yang tidak. Dari step itu, ada satu step yang dijalankan setengah hati itu memang wanprestasi, tapi kalau tidak dijalankan itu menipu, bohongin orang. Makanya soal itu yang kami laporkan," kata kuasa hukum Helen, Rivai Zakaria seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Selasa (26/11).
Rivai juga menyesalkan tindakan Kevin yang terkesan mempertahankan uang sisa perjanjian tersebut. Padahal, uang itu bukan lah miliknya, lantaran masih ada pekerjaaan proyek yang belum rampung. "Kesannya dia mempertahankan uang itu milik dia. Padahal itu bukan uang miliknya karena proyeknya belum selesai," katanya.
Namun, di pihak Kevin menyangkal apabila adanya tudingan penipuan dalam kerjasama pembuatan album untuk Helen. Menurut pihak Kevin, itu bukan kasus penipuan hanya sebagai wanprestasi.
Masih di tempat yang sama, ibunda Helen, Sriyatin, menceritakan kekecewaannya kepada Kevin. Salah satunya, kekesalannya itu sudah tidak bisa dibendung lagi ketika sang anak Helen ingin live dalam lounching albumnya. Ketika itu, Kevin malah mengaku sudah tidak memiliki dana lagi untuk live tersebut. "Saat launching, Helen mau nyanyi 'live', tapi Kevin bilang tidak ada buget," kata Sriyatin.
Salah satu penggunaan uang yang dibuat perjanjian itu dikatakan Sriyatin, sebagian diperuntukkan oleh Kevin untuk promosi di stasiun televisi. Masing-masing stasiun televisi dianggarkan sebesar Rp 100 juta. Kini dia berharap sisa uang Rp 1.1 miliar itu bisa dikembalikan. ”Apa benar dia mempromosikan Rp 100 juta untuk lima televisi. Saya menyesalkan sikap Kevin," tandasnya. (dny)
PIHAK kuasa hukum Helen Yosita Gunawan meyakini jika laporannya kepada putra Addie MS dan Memes, Kevin Aprilio itu perkara pidana. Untuk itu, Kevin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siap-Siap! Linkin Park Bakal Gelar Konser di Jakarta
- Masih Proses Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Kangen Anak
- Terus Berjuang Sembuh dari Kanker, Vidi Aldiano Jalani Pengobatan di Penang
- Andrew Andika dan Tengku Dewi Sulit Rujuk, Ini Sebabnya
- Efek Rumah Kaca dan The Panturas Tampil Spesial di Joyland Festival Jakarta 2024
- Konon Dian Nitami Terinfeksi Toksoplasma, Anjasmara Ungkap Fakta Ini