Kevin HIllers Terbukti Bersalah, Wajib Membayar Ganti Rugi Sebegini
Jumat, 11 Agustus 2023 – 15:49 WIB

Pemain sinetron Ikatan Cinta Kevin Hillers. Foto: dok. Urgan
Namun, Kevin disebut menyalahi aturan kerja sama yang seharusnya berlaku selama satu tahun ke depan.
Baca Juga:
Hal itu membuat Kevin harus mengembalikan kontak yang telah disepakati dan membayar penalti sebesar Rp 428 juta atas ketidakprofesionalannya tersebut. (jlo/jpnn)
Kevin Hillers terbukti bersalah dan wajib membayar kerugian hingga ratusan juta kepada dr. Siska Khairunnisa.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Gelar Buka Bersama, Petisi Ahli Bahas RUU KUHAP & RUU Kejaksaan
- Pramono Siap Membayar Biaya Kesehatan Warga Terdampak RDF Rorotan
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Puluhan Ahli Waris Toton CS Tuntut Penyelesaian Ganti Rugi Atas Penggunaan Lahan di Pondok Indah
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar