Kewajiban Freeport Kepada Papua Belum Selesai

Hironimus Hilapok - Direktur Honai Perubahan Papua / Komisaris Independen PT Adhi Karya (Persero) Tbk

Kewajiban Freeport Kepada Papua Belum Selesai
Direktur Honai Perubahan Papua / Komisaris Independen PT Adhi Karya (Persero) Tbk Hironimus Hilapok. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com - Pada tahun 2019, Pemerintah Indonesia di bawah rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) sukses menyelesaikan renegosiasi kontrak dengan PT Freeport Indonesia (PT Freeport).

Berdasarkan kesepakatan renegosiasi kontrak tersebut, Freeport wajib hukumnya menaikkan penerimaan negara, penciutan lahan, penggunaan barang-jasa domestik, pembangunan smelter, divestasi saham dan perpanjangan kontrak.

Semua isu di atas hanya membicarakan kepentingan dengan Pemerintah Pusat. Sementara isu-isu penting terkait masyarakat adat seperti ganti rugi lahan, masalah lingkungan hidup, perbaikan kampung adat dan masalah sosial tidak dibahas dalam renegosiasi kontrak dan tidak menjadi bagian penting dalam keputusan tersebut.

Kewajiban Freeport Kepada Papua Belum Selesai

Direktur Honai Perubahan Papua / Komisaris Independen PT Adhi Karya (Persero) Tbk Hironimus Hilapok. Foto: Dokumentasi pribadi

Harapannya, Freeport harus membangun pabrik smelter di Papua agar pembangunan Mimika bertumbuh, industri-industri lainnya di Mimika berkembang, angkatan kerja meningkat sehingga memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Mimika maupun Papua secara keseluruhan.

Apalagi didukung dengan adanya pengesahan pemekaran Provinsi Papua Tengah yang membuat Mimika menjadi kota yang sangat strategis bagi Provinsi Papua Tengah maupun Tanah Papua secara keseluruhan.

Semestinya kehadiran smelter di Timika menjadi sangat penting dan menjanjikan untuk mendukung pembangunan Papua Tengah sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 33 Ayat (3) bahwa pemanfaatan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya menjadi milik negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Pada tahun 2019, Pemerintah Indonesia di bawah rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) sukses menyelesaikan renegosiasi kontrak dengan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News