Kewajiban Freeport Kepada Papua Belum Selesai

Hironimus Hilapok - Direktur Honai Perubahan Papua / Komisaris Independen PT Adhi Karya (Persero) Tbk

Kewajiban Freeport Kepada Papua Belum Selesai
Direktur Honai Perubahan Papua / Komisaris Independen PT Adhi Karya (Persero) Tbk Hironimus Hilapok. Foto: Dokumentasi pribadi

Itu bentuk eksploitasi baru terhadap Papua dan Mimika pada khususnya. Saham 10 persen itu tidak sebanding dengan kerusakan besar yang dilakukan Freeport atas tanah dan alam Mimika dan Papua.

Atas dasar itu, kami mewakili masyarakat adat dan pemerintah daerah,  mendorong agar kebijakan tersebut dapat ditinjau kembali Pemerintah semestinya merevisi kebijakan divestasi tersebut, sehingga dana untuk pembelian saham 10 persen tersebut, bisa dimaksimalkan untuk pembangunan yang lainnya.   

Semestinya Gratis

Pemerintah pusat semestinya harus berjuang untuk Papua. Perjuangannya adalah 7 persen untuk Mimika dan 3 persen untuk provinsi haruslah gratis karena terkait dengan daerah operasi tambang dan penggunaan lahan berjuta-juta hektare.

Cukuplah yang membayar adalah 41 persen yang menjadi bagian MIND ID, perusahaan BUMN. Sementara untuk pemerintah daerah harus gratis.

Selain itu, Freeport Indonesia tidak bisa mengeklaim bahwa setelah urusan divestasi 51 persen saham ke pemerintah Indonesia, urusan dengan masyarakat adat sudah dengan sendirinya selesai.

Urusan divestasi hanya urusan Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia.

Pemerintah Indonesia tidak gratis membeli saham Freeport, tetapi dibeli dengan harga 5 miliar dolar. Itu wajib dipenuhi Freeport.

Pada tahun 2019, Pemerintah Indonesia di bawah rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) sukses menyelesaikan renegosiasi kontrak dengan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News