Kewajiban Pemerintah Hanya Sampai di Honorer K2

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengaku lega setelah audiensi dengan Komisi X DPR RI pada 21 Januari lalu.
Dari hasil tersebut ada kesepakatan akan ada rapat gabungan dan pembentukan Pansus honorer K2.
"Alhamdulillah ada kemajuan dikit. Paling tidak, masalah honorer K2 akan dibawa ke Pansus karena dianggap ini masalah serius," kata Titi kepada JPNN.com, Jumat (31/1).
Dia menegaskan, kewajiban pemerintah hanya kepada honorer K2. Sebab, honorer K2 punya landasan hukumnya.
Selain itu pemerintah berkali-kali menegaskan hanya akan menyelesaikan honorer K2 yang ada di dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 438.590 orang.
Kalau kemudian honorer nonkategori menuntut juga, lanjut Titi, diserahkn kepada pemerintah juga.
"Urusan saya hanya honorer K2. Kalau sudah beres semuanya, plong rasanya," ucapnya.
Ditambahkan Korwil PHK2I Jawa Timur Eko Mardiono. Menurut dia, nantinya dalam Pansus bukan hanya guru, kesehatan dan penyuluh yang akan diselesaikab tetapi honorer K2 secara menyeluruh.
Dari hasil tersebut ada kesepakatan akan ada rapat gabungan dan pembentukan Pansus honorer K2.
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat