Kewalahan, LPSK Minta Bantuan KY
Lindungi Para Saksi Kasus Mafia Hukum
Minggu, 02 Juni 2013 – 10:10 WIB
Menurut Haris, saksi dalam kasus mafia peradilan kerap menuai ancaman dan intimidasi. "Karena yang dilaporkan kebanyakan para petinggi aparat penegak hukum," katanya. Jika kasus yang dilaporkan itu belum ditangani, otomatis LPSK tidak punya pegangan untuk melindungi para whistle-blower tersebut.
Baca Juga:
Lewat MoU itu LPSK menargetkan ada kerja sama yang lebih intens di sejumlah bidang. Terutama dalam pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pertukaran tenaga ahli. KY diharapkan ikut membantu perlindungan para whistle-blower kasus mafia hukum dan peradilan. (byu/c9/ca)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai kewalahan atas banyaknya permintaan perlindungan. Karena itu, LPSK menandatangani MoU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan