Kewalahan, LPSK Minta Bantuan KY
Lindungi Para Saksi Kasus Mafia Hukum
Minggu, 02 Juni 2013 – 10:10 WIB

Kewalahan, LPSK Minta Bantuan KY
Menurut Haris, saksi dalam kasus mafia peradilan kerap menuai ancaman dan intimidasi. "Karena yang dilaporkan kebanyakan para petinggi aparat penegak hukum," katanya. Jika kasus yang dilaporkan itu belum ditangani, otomatis LPSK tidak punya pegangan untuk melindungi para whistle-blower tersebut.
Baca Juga:
Lewat MoU itu LPSK menargetkan ada kerja sama yang lebih intens di sejumlah bidang. Terutama dalam pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pertukaran tenaga ahli. KY diharapkan ikut membantu perlindungan para whistle-blower kasus mafia hukum dan peradilan. (byu/c9/ca)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai kewalahan atas banyaknya permintaan perlindungan. Karena itu, LPSK menandatangani MoU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi