Kewalahan, Polisi Terpaksa Menebang Pohon Kelapa untuk Menangkap Pembunuh Sadis Ini

Kewalahan, Polisi Terpaksa Menebang Pohon Kelapa untuk Menangkap Pembunuh Sadis Ini
Pelaku pembunuhan dua anak kandung saat ditangkap polisi. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, KUPANG - Andreas Pati Jumat, 25, terduga pelaku pembunuhan sadis dua anak kandung ditangkap polisi di Desa Balaweling Niten, Kecamatan Witihama Pulau Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Flores Timur I Gustu Putu Suka Arsa mengatakan bahwa dua balita yang dibunuh ayahnya itu masing-masing masih berusia tiga tahun dan dua tahun.

"Sudah kami amankan kemarin dan langsung ditahan," katanya saat dihubungi dari Kupang, Kamis.

Ia mengatakan walaupun pelaku sudah ditahan, polisi masih belum dapat mengungkap motif di balik pembunuhan anak kandung itu, karena masih dalam pemeriksaan.

Kapolres menceritakan usai pelaku melakukan aksinya, pelaku tak langsung menyerahkan diri, tetapi malah kabur dan bersembunyi di atas pohon kelapa agar tak ditangkap polisi.

"Kami cukup kewalahan untuk menangkap pelaku. Kami kemudian dibantu warga setempat menebang pohon kelapa yang dipanjat pelaku," ujar dia.

Kapolres pun bersyukur pihak kepolisian cepat tiba di lokasi, sehingga pelaku tidak diamuk warga setempat.

BACA JUGA: Tiga Cewek Pelajar dan Satu Cowok Tepergok Ngamar di Hotel, Ngakunya Mau Bikin Video TikTok

Andreas Pati Jumat, 25, terduga pelaku pembunuhan sadis dua anak kandung ditangkap polisi di Desa Balaweling Niten, Kecamatan Witihama Pulau Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News