Kewarganegaraan Papua Nugini untuk Djoko Tjandra Melanggar Hukum

"Temuan Komisi Ombudsman semuanya sudah diketahui pemerintah sejak lama," katanya.

"Pemerintah sudah tahu bahwa Djoko Tjandra secara ilegal diberikan kewarganegaraan di Papua Nugini."
Kua mengatakan dia mencari persetujuan kabinet pada saat memulai tindakan pengadilan untuk mencabut kewarganegaraan Tjandra tetapi ia frustrasi oleh birokrasi.
"Kami tidak berhasil dan itu mungkin salah satu dari banyak alasan mengapa saya dipecat sebagai jaksa agung segera setelah itu," katanya.
Djoko Tjandra diperbolehkan mengubah tanggal lahir
Komisi Ombudsman menemukan banyak ketidakberesan lainnya dalam pemberian kewarganegaraan dan paspor ke Tjandra.
Laporannya mengatakan Tjandra mengajukan aplikasi kewarganegaraan tanpa membayar biaya yang ditentukan seperti yang disyaratkan di bawah UU Kewarganegaraan.
Biaya itu dibayarkan empat bulan kemudian.
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi