Kewarganegaraan Papua Nugini untuk Djoko Tjandra Melanggar Hukum
"Temuan Komisi Ombudsman semuanya sudah diketahui pemerintah sejak lama," katanya.
Photo: Anggota parlemen dari oposisi Kerenga Kua mengangkat tangan dalam rapat parlemen. (ABC News: Eric Tlozek)
"Pemerintah sudah tahu bahwa Djoko Tjandra secara ilegal diberikan kewarganegaraan di Papua Nugini."
Kua mengatakan dia mencari persetujuan kabinet pada saat memulai tindakan pengadilan untuk mencabut kewarganegaraan Tjandra tetapi ia frustrasi oleh birokrasi.
"Kami tidak berhasil dan itu mungkin salah satu dari banyak alasan mengapa saya dipecat sebagai jaksa agung segera setelah itu," katanya.
Djoko Tjandra diperbolehkan mengubah tanggal lahir
Komisi Ombudsman menemukan banyak ketidakberesan lainnya dalam pemberian kewarganegaraan dan paspor ke Tjandra.
Laporannya mengatakan Tjandra mengajukan aplikasi kewarganegaraan tanpa membayar biaya yang ditentukan seperti yang disyaratkan di bawah UU Kewarganegaraan.
Biaya itu dibayarkan empat bulan kemudian.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata