Kewenangan Annas sebagai Gubernur Segera Dicabut
Jumat, 03 Oktober 2014 – 20:21 WIB
“Tapi meski kewenangannya dialihkan untuk sementara, beliau (Anas Maamun,red) masih tetap Gubernur Riau. Baru akan diberhentikan sementara setelah status hukumnya ditingkatkan menjadi terdakwa. Dan akan diberhentikan tetap jika dinyatakan bersalah oleh pengadilan yang putusannya berkekuatan hukum tetap,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan surat pencabutan kewenangan Gubernur Riau, Annas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel