Kewenangan Berlebihan Jaksa di UU dan RUU Kejaksaan Dinilai Berbahaya

Kewenangan Berlebihan Jaksa di UU dan RUU Kejaksaan Dinilai Berbahaya
Ilustrasi Kejaksaan Agung. Foto: ANTARA: Asprilla Dwi Adha

Hal itu menurutnya tidak hanya mencerminkan kejaksaan berada atau mewakili pemerintah saja, tetapi cakupannya akan jadi lebih luas.

Adapun kekhawatiran dari banyak pihak adalah kejaksaan akan menjadi lembaga yang sangat kuat menjadi sangat masuk akal dan rasional.

"Oleh karena itu, rencana revisi perlu untuk dikaji ulang karena sangat berbahaya jika disahkan," kata Fauzin.(fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura, Fauzin menyoroti kewenangan berlebihan yang diberikan terhadap jaksa di UU maupun RUU Kejaksaan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News