Kewenangan Gubernur akan Diperkuat
Senin, 21 Desember 2009 – 01:15 WIB
Kewenangan Gubernur akan Diperkuat
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berniat bakal memperkuat peran gubernur. Sebab katanya, selama ini peran gubernur seringkali tumpang-tindih dengan pejabat tinggi departemen. Selain itu, kebijakan tersebut juga dirancang agar alur perizinan daerah bisa langsung diselesaikan di tingkat provinsi. Menurut Gamawan, selama ini peran gubernur memang seringkali beririsan dengan pejabat tinggi departemen. Beberapa peraturan pun masih harus mendapat tanda tangan dari pusat. Akibatnya, kata Gamawan pula, hal itu menghalangi upaya percepatan izin daerah.
Oleh karena itu, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) pun mengundang para gubernur untuk melakukan rapat koordinasi bersama di Pekanbaru, Riau, mulai hari ini (21/12) hingga Selasa besok. Salah satu tujuannya itu untuk mendorong agar peran gubernur di daerah lebih kuat, dalam arti tidak semuanya harus mengandalkan pusat.
Baca Juga:
"Gubernur adalah perwakilan pemerintah di daerah. Kita harus terus mendorong peran mereka," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu, saat ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berniat bakal memperkuat peran gubernur. Sebab katanya, selama ini peran gubernur seringkali
BERITA TERKAIT
- PBNU Minta Ada Tindakan Tegas terhadap Bandar Besar Judi Online
- Kemensos Gelar Roadshow PENA Muda untuk Cetak Wirausahawan yang Mandiri dan Sukses
- Tepis Anggapan Pendaftaran Capim-Calon Dewas KPK Sepi Peminat, Ketua Pansel: Tunggu Saja, Percayalah
- Waka MPR Dukung Pengembangan Kewirausahaan Nasional, ini Tujuannya
- Jaksa Agung Diminta Perintahkan Kajari Metro Lampung Untuk Tegak Lurus
- Aplikasi SIDIK KLHK Meraih Penghargaan Inovasi Publik Terbaik dari PBB