Kewenangan Gubernur akan Diperkuat
Senin, 21 Desember 2009 – 01:15 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berniat bakal memperkuat peran gubernur. Sebab katanya, selama ini peran gubernur seringkali tumpang-tindih dengan pejabat tinggi departemen. Selain itu, kebijakan tersebut juga dirancang agar alur perizinan daerah bisa langsung diselesaikan di tingkat provinsi. Menurut Gamawan, selama ini peran gubernur memang seringkali beririsan dengan pejabat tinggi departemen. Beberapa peraturan pun masih harus mendapat tanda tangan dari pusat. Akibatnya, kata Gamawan pula, hal itu menghalangi upaya percepatan izin daerah.
Oleh karena itu, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) pun mengundang para gubernur untuk melakukan rapat koordinasi bersama di Pekanbaru, Riau, mulai hari ini (21/12) hingga Selasa besok. Salah satu tujuannya itu untuk mendorong agar peran gubernur di daerah lebih kuat, dalam arti tidak semuanya harus mengandalkan pusat.
Baca Juga:
"Gubernur adalah perwakilan pemerintah di daerah. Kita harus terus mendorong peran mereka," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu, saat ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berniat bakal memperkuat peran gubernur. Sebab katanya, selama ini peran gubernur seringkali
BERITA TERKAIT
- Pameran AKI 2024 jadi Ajang Apresiasi dan Perkenalan untuk Para Penggerak Budaya
- Tekan Angka Kriminal Anak Muda, RK Ecosystem Sosialisasikan Program LAKSA
- 10 Mahasiswa Finalis Kompetisi Esai Pertamina Siap Bersaing di PGTC
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Kasus Tom Lembong, Pakar Hukum UI: Begitu Prosesnya Tidak Lawful, maka Cacat
- Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih