Kewenangan Gubernur akan Diperkuat
Senin, 21 Desember 2009 – 01:15 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berniat bakal memperkuat peran gubernur. Sebab katanya, selama ini peran gubernur seringkali tumpang-tindih dengan pejabat tinggi departemen. Selain itu, kebijakan tersebut juga dirancang agar alur perizinan daerah bisa langsung diselesaikan di tingkat provinsi. Menurut Gamawan, selama ini peran gubernur memang seringkali beririsan dengan pejabat tinggi departemen. Beberapa peraturan pun masih harus mendapat tanda tangan dari pusat. Akibatnya, kata Gamawan pula, hal itu menghalangi upaya percepatan izin daerah.
Oleh karena itu, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) pun mengundang para gubernur untuk melakukan rapat koordinasi bersama di Pekanbaru, Riau, mulai hari ini (21/12) hingga Selasa besok. Salah satu tujuannya itu untuk mendorong agar peran gubernur di daerah lebih kuat, dalam arti tidak semuanya harus mengandalkan pusat.
Baca Juga:
"Gubernur adalah perwakilan pemerintah di daerah. Kita harus terus mendorong peran mereka," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu, saat ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berniat bakal memperkuat peran gubernur. Sebab katanya, selama ini peran gubernur seringkali
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun