Kewenangan IDI Terlalu Besar, Rahmad PDIP Setuju Usul Menteri Yasonna
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengaku setuju dengan usul Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengembalikan izin praktik dokter ke pemerintah bukan diurusi oleh IDI.
"Namanya izin praktik logikanya, kan, dari pemerintah," kata Rahmad melalui layanan pesan, Jumat (1/4).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi di luar pemerintah memang punya kewenangan besar.
Pemerintah ketika hendak memutuskan kebijakan di dunia kesehatan, selalu melibatkan organisasi yang kini dipimpin Adib Khumaidi.
"Kewenangan di dalam undang-undang, kan, begitu banyak, ya. Semua keputusan, semua kebijakan, senantiasa melibatkan IDI," ujar Rahmad.
Di sisi lain, kata legislator Universitas Diponegoro itu, pemerintah tidak banyak ikut campur tangan mengurusi IDI secara keorganisasian. Termasuk, tidak bisa dikontrol oleh lembaga mana pun.
"Pemerintah pun juga tidak ikut campur tangan, enggak bisa ikut kontrol pengawasan. Posisi IDI begitu sentral, sedangkan keanggotaan IDI pun sukarela," ujar Rahmad.
Yasonna sebelumnya mengusulkan izin praktik diurusi pemerintah melalui revisi UU Praktik Kedokteran hingga UU Pendidikan Kedokteran.
Rahmad menilai IDI sebagai organisasi di luar pemerintah punya kewenangan terlalu besar. Dia lantas menyinggung soal izin praktik dokter
- 50 Ribu Anak Indonesia Diedukasi Soal Pertolongan Pertama pada Luka
- Kesaksian dr. Terawan soal Pak Doni: Patriot dengan Semangat Kemanusiaan Membara
- Dokter yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Pasiennya Ternyata Anggota....
- Gak Patheken
- IDI PWI
- Dahlan Iskan: untuk Melahirkan UU Kesehatan Tidak Perlu 1.000 Kali Rapat