Kewenangan Kelola Guru Ditarik ke Pusat karena Kepala Daerah Semaunya
Jumat, 13 Desember 2019 – 07:21 WIB

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim. Foto: Dokpri
Pengangkatan guru pun kadang sangat berlebihan meskipun semuanya berstatus non-PNS. Terkadang kebutuhan guru hanya 2 orang tapi yang diterima 5 orang.
“Bukan karena kebutuhan sekolah tetapi karena mengakomodir orang-orang penting daerah yang mengajukan anak-anak mereka menjadi honorer di sekolah-sekolah,” ungkap Ramli.
Masalah lain pendidikan kita adalah alokasi anggaran pemerintah daerah terhadap pendidikan yang sangat minim. Tercatat enam kabupaten/kota dan satu provinsi di Indonesia yang menganggarkan APBD mereka di atas 20%
"Karena itu IGI sangat setuju jika kewenangan guru ditarik ke pusat sehingga tak lagi terjadi saling menyalahkan antara pemda dan pemerintah pusat," pungkasnya. (esy/jpnn)
Ketum IGI Ramli Rahim mendukung wacana Presiden Jokowi akan menarik pengelolaan guru, dikembalikan ke pusat.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- 20 Ribu Guru di Sejumlah Daerah Ini Segera Menerima Kunci Rumah Subsidi