Kewenangan KPK Harus Dievaluasi, Begini Penjelasan Pakar

Kewenangan KPK Harus Dievaluasi, Begini Penjelasan Pakar
KPK. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

Misalnya, dia mencontohkan, ihwal pertanggungjawaban KPK kepada publik. "Ini merupakan kelemahan bagaimana bentuk pertanggungjawaban kepada publik," katanya.

Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menilai pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK sudah out of the track.

Dia mengingatkan, KPK seharusnya tidak melakukan pemberantasan korupsi dengan melanggar hukum. (boy/jpnn)


Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diatur dalam undang-undang yang bersifat lex spesialis harus diawasi dan dievaluasi karena banyak


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News