Kewenangan KPPPA Berantas Trafficking Terbentur Aturan
Rabu, 15 September 2010 – 18:48 WIB
"Progres KPPPA bisa dilihat kalau di kementerian/lembaga maupun pemda mempunyai program yang mendukung pemberdayaan perempuan serta adanya topangan anggaran. Misalnya untuk Kementerian Kesehatan, ada program menekan angka kematian ibu. Di Kemendiknas ada program pendidikan buta aksara. Itu semua merupakan kebijakan KPPPA," beber Danti. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengaku kesulitan dalam memberantas praktik perdagangan manusia (trafficking
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya