Kewenangan KY Harus Dipertegas DPR

Kewenangan KY Harus Dipertegas DPR
Kewenangan KY Harus Dipertegas DPR
Langkah yang dimaksud adalah mengajukan gugatan Sengketa Kewenangan Antar Lembaga Negara (SKLN) ke Mahkamah Konstitusi. "Salah satu alternatifnya seperti yang selama ini dinyatakan yaitu, dengan gugatan SKLN ke MK," tandas Asep. (kyd/jpnn)


JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) meminta, agar dalam revisi Undang-Undang KY yang tengah dibahas di DPR, dijelaskan secara tegas tentang kewenangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News