Kewenangan KY Harus Dipertegas DPR
Kamis, 15 September 2011 – 22:24 WIB
![Kewenangan KY Harus Dipertegas DPR](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kewenangan KY Harus Dipertegas DPR
Langkah yang dimaksud adalah mengajukan gugatan Sengketa Kewenangan Antar Lembaga Negara (SKLN) ke Mahkamah Konstitusi. "Salah satu alternatifnya seperti yang selama ini dinyatakan yaitu, dengan gugatan SKLN ke MK," tandas Asep. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) meminta, agar dalam revisi Undang-Undang KY yang tengah dibahas di DPR, dijelaskan secara tegas tentang kewenangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sumbangkan Desain untuk Olimpiade, Didit Hediprasetyo Tuai Pujian
- Kemnaker & BP3MI di 3 Daerah Ini Berkomitmen Siapkan Kompetensi Calon Pekerja Migran
- HUT ke-17 PSBI, Paguyuban Simbolon Ziarah Ke TMPNU Kalibata
- Dorong Peningkatan Kinerja Jaksa, Ketua MPR Minta Adhyaksa Awards jadi Agenda Rutin
- Begini Respons TKN Prabowo-Gibran soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari terkait Asusila
- Kemnaker Ajak Semua Pihak Bekerja Sama Mencegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja