Kewenangan Minim, Lebih Baik DPD Dibubarkan Saja
Selasa, 30 Agustus 2016 – 16:32 WIB

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis . Foto JPNN.com
Dia mengatakan juga tidak pernah tahu seperti apa hasil reses para anggota DPD. “Hasil reses, jangankan dijadikan untuk apa, gudangnya untuk menyimpan berkas hasil reses pun saya tidak tahu,” ucapnya lagi.
Dia menyebut fungsi DPD minim. Diberi peran pengawasan, tapi hasilnya diserahkan ke DPR. Ikut memberikan pertimbangan pemilihan calon anggota BPK, hasilnya pun diserahkan ke DPR.
“Dan sama sekali tak punya fungsi anggaran. Jadi pilihannya ekstrem, DPD diperkuat atau dibubarkan,” pungkasnya. (jpg)
JPNN.com JAKARTA - Wacana pembubaran lembaga negara, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kembali mengemuka. Itu setelah DPD dianggap perannya minim dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini