Kewenangan Pembinaan Sekolah Kedinasan Ditarik ke Kemendikbud

Kewenangan Pembinaan Sekolah Kedinasan Ditarik ke Kemendikbud
Kewenangan Pembinaan Sekolah Kedinasan Ditarik ke Kemendikbud

jpnn.com - SORONG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak ingi terus melihat kampus kedinasan berjalan sendiri tanpa terkendali. Merujuk pada UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti), saat ini sedang digodok peraturan pemerintah (PP) pengelolaan sekolah kedinasan.

Plt Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso menuturkan, PP tadi merupakan turunan dari UU tentang Dikti.

"Salah satu poin utama dalam PP yang masih digodok itu, pengelolaan perguruan tinggi kedinasan," paparnya saat kunjungan puncak Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional) di kota Sorong, kemarin.

Mantan rektor ITB itu menjelaskan, Kemendikbud sudah memiliki ancar-ancar pengelolaan kampus kedinasan yang akan dituangkan dalam PP itu. Djoko menjelaskan, dalam PP itu kewenangan Kemendikbud terhadap kampus kedinasan akan semakin diperbesar.

"Instansi lain yang membawahkan kampus kedinasan bersangkutan, hanya mengurusi urusan teknis saja. Peran Kemendikbud akan semakin besar," kata dia.

Di antara peran yang diambil alih oleh Kemendikbud adalah, kegiatan pembinaan. Selama ini, pembinaan kampus kedinasan ada di kementerian atau instansi terkait.

Posisi itu sangat riskan terjadi kelalaian dalam kegiatan pembinaan. Upaya pembinaan secara objektif oleh kementerian atau instansi lain terhadap kampus kedinasannya, bisa diragukan. Pasalnya, kampus kedinasan itu juga mencerminkan nama baik instansi yang menaunginya.

"Semoga PP itu segera disahkan. Sehingga kampus kedinasan tidak terus-terusan jalan sendiri," kata Djoko. Dia berharap iklim akademik di kampus kedinasan bisa setara dengan di PTN. Selama ini banyak kampus kedinasan, yang menjalankan aktifitas perkuliahan secara semi militer. Padahal jelas-jelas mencetak pegawai sipil, bukan militer.

SORONG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak ingi terus melihat kampus kedinasan berjalan sendiri tanpa terkendali. Merujuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News