Kewenangan Pembinaan Sekolah Kedinasan Ditarik ke Kemendikbud
Upaya Kemendikbud untuk memperkuat intervensinya ke kampus kedinasan memuncak setelah ada insiden kekerasan dan brutal di STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) Jakarta. Kampus kedinasan yang berlokasi di Marunda itu, di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Aksi kekerasan itu mengakibatkan salah satu mahasiswa STIP Jakarta meninggal dunia.
Kemendikbud saat ini sedang menunggu hasil investigasi, untuk menjatuhkan pembinaan atau sanksi. Hukuman paling berat adalah, STIP Jakarta dilarang menerima mahasiswa baru untuk beberapa tahun ke depan. Sanksi ini diambil jika kekerasan sudah membudaya dan mengakar di STIP Jakarta.
Kemendikbud pernah menjatuhkan sanksi serupa kepada Universitas Negeri Makassar (UNM). Sanksi itu dipakai untuk memangkas budaya kekerasan di kampus setempat. (Wan)
SORONG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak ingi terus melihat kampus kedinasan berjalan sendiri tanpa terkendali. Merujuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia