Kewenangan Penyadapan KY Jalan Terus
Jumat, 20 Mei 2011 – 06:11 WIB
Revisi UU KY ini sendiri gagal dibahas pada tahun legislasi 2010 lalu. Padahal, sejak 2009, DPR telah mengesahkan UU Mahkamah Agung, salah satu UU yang terkait dengan Komisi Yudisial.
Pada 2006 lalu, Mahkamah Konstitusi mencabut sejumlah kewenangan Komisi Yudisial yang berkaitan dengan kewenangan mengawasi hakim konstitusi dan hakim agung. Sejak itu, Komisi Yudisial seakan mengkerdil hanya melakukan seleksi calon hakim agung. (dyn)
JAKARTA - Kewenangan penyadapan oleh Komisi Yudisial terus meluncur dalam lanjutan pembahasan RUU Komisi Yudisial di DPR. Kini, poin upaya terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam