Kewenangan Penyidikan Hingga Penuntutan Buat Kejaksaan Superpower Tak Bisa Dikontrol
Rabu, 25 September 2024 – 16:54 WIB
“Super body dalam penegakkan hukum malah akan melemahkan komitmen penegakkan hukum,” pungkas Ade. (cuy/jpnn)
Kewenangan Kejaksaan yang bisa melakukan penyidikan hingga penuntutan dianggap terlalu superpower.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Berkas Kasus Pembunuhan di Talang Kerikil Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Insentif Satpol PP Lampung Selatan
- Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Jiwa Korsa dalam Organisasi Kejaksaan
- Jaksa Agung: Jangan Mengkhianati Kepercayaan Masyarakat
- SOKSI Jakarta Utara Dorong Kejari Usut Transaksi Ilegal Sarang Burung Walet
- Seleksi CPNS 2024: Kejaksaan Buka Lowongan 389 Tenaga Kesehatan, Buruan Daftar!