Kewenangan Penyidikan Hingga Penuntutan Buat Kejaksaan Superpower Tak Bisa Dikontrol
Rabu, 25 September 2024 – 16:54 WIB
“Super body dalam penegakkan hukum malah akan melemahkan komitmen penegakkan hukum,” pungkas Ade. (cuy/jpnn)
Kewenangan Kejaksaan yang bisa melakukan penyidikan hingga penuntutan dianggap terlalu superpower.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Kata Jaksa Soal Eks Notaris Wahyudi Suyanto Jadi Tersangka Penggelapan
- Prabowo Harus Menindak Oknum Aparat Penegak Hukum yang Tidak Netral Saat Pilkada
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Kejati Papua Sita Rp 10 M Terkait Dugaan Korupsi Dana PON XX