Kewenangan Usaha Perum Perindo Ditambah

jpnn.com - JAKARTA – Perum Perikanan Indonesia (Perindo) mendapat tambahan kewenangan dalam mengelola aspek kepengusahaan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta.
Yakni, dalam layanan parkir atau pass masuk pelabuhan, kebersihan, pengelolaan limbah dan layanan lainnya.
Tambahan itu melengkapi kewenangan yang telah dikelola Perum Perindo. Yakni, dalam sewa lahan dan bangunan, layanan tambat labuh, penjualan perbekalan termasuk BBM dan air bersih, serta pengelolaan pasar ikan dan Muara Baru Bisnis Center.
Perjanjian kerjasama pengelolaan kepengusahaan yang baru itu, ditandatangani Direktur Utama Perum Perindo Syahril Japarin dan Kepala UPT PPS Nizam Zachman Rahmat Irawan di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (7/10) kemarin.
"Tambahan kewenangan ini mendorong Perum Perindo lebih cepat dalam meningkatkan layanan usaha di Muara Baru," kata Syahril.
Saat ini berbagai persiapan sudah dilakukan terkait dengan pengembangan NFC. Salah satunya melakukan perubahan master plan pengembangan kawasan PPS Nizam Zachman.
"Perubahan master plan itu dilakukan tim gabungan dari Perum Perindo dan KKP. Kami akan bekerja keras agar ground breaking pengembangan Muara Baru menjadi NFC ini bisa dimulai pada 10 November seperti yang dimintai presiden," tutur Syahril.(chi/jpnn)
JAKARTA – Perum Perikanan Indonesia (Perindo) mendapat tambahan kewenangan dalam mengelola aspek kepengusahaan di Pelabuhan Perikanan Samudera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Dugaan Pertalite Bercampur Air di Klaten, SPBU Trucuk Siap Bertanggung Jawab
- Jumlah Investor Pasar Saham RI Meningkat Signifikan Selama Libur Lebaran
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- PIK 2 Magnet Baru Investasi Properti, Makin Diminati Investor dan Ekspatriat Asia
- Libur Lebaran Usai, Emas Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat, Lihat Nih!
- Gawat, Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Lagi, jadi Rp 16.911 Per USD