Kewengan KPK Dilucuti, Rakyat Bakal Marah
Sabtu, 29 September 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pukat UGM, Oce Madril berpendapat, tindakan Komisi III DPR yang getol ingin merevisi Undang-undang 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan pilihan cerdas. Justru hal itu akan membuat citra DPR makin terpuruk, termasuk partai politik yang mendukung revisi. Oce yakin peran masyarakat sangat kuat untuk mengubah sikap Komisi III DPR yang ngotot. Karena rakyat mempercayai KPK diantara semua penegak hukum yang ada. Nah, kepercayaan rakyat ini yang akan dihadapi komisi III DPR, apakah akan membawa aspirasi rakyat atau justru akan berlawanan dengan aspirasi masyarakat.
Oce mengingatkan, Komisi III DPR yang konsisten membahas revisi UU KPK tersebut juga akan berhadapan dengan rakyat yang menurutnya mendukung keberadaan KPK. Hal itu, katanya, terbukti dengan adanya ribuan dukungan di petisi online untuk mendukung lembaga superbody itu.
"Dan kemudian masyarakat bisa menilai bahwa Komisi III tidak punya semangat untuk pemberantasan korupsi. Jadi saya memperkirakan keinginan Komisi III untuk merevisi UU KPK akan berhadapan dengan rakyat nantinya," ujar Oce di Cikini, Jakarta, Sabtu (29/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pukat UGM, Oce Madril berpendapat, tindakan Komisi III DPR yang getol ingin merevisi Undang-undang 30 Tahun 2002 tentang
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem