Kewengan KPK Dilucuti, Rakyat Bakal Marah
Sabtu, 29 September 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pukat UGM, Oce Madril berpendapat, tindakan Komisi III DPR yang getol ingin merevisi Undang-undang 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan pilihan cerdas. Justru hal itu akan membuat citra DPR makin terpuruk, termasuk partai politik yang mendukung revisi. Oce yakin peran masyarakat sangat kuat untuk mengubah sikap Komisi III DPR yang ngotot. Karena rakyat mempercayai KPK diantara semua penegak hukum yang ada. Nah, kepercayaan rakyat ini yang akan dihadapi komisi III DPR, apakah akan membawa aspirasi rakyat atau justru akan berlawanan dengan aspirasi masyarakat.
Oce mengingatkan, Komisi III DPR yang konsisten membahas revisi UU KPK tersebut juga akan berhadapan dengan rakyat yang menurutnya mendukung keberadaan KPK. Hal itu, katanya, terbukti dengan adanya ribuan dukungan di petisi online untuk mendukung lembaga superbody itu.
"Dan kemudian masyarakat bisa menilai bahwa Komisi III tidak punya semangat untuk pemberantasan korupsi. Jadi saya memperkirakan keinginan Komisi III untuk merevisi UU KPK akan berhadapan dengan rakyat nantinya," ujar Oce di Cikini, Jakarta, Sabtu (29/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pukat UGM, Oce Madril berpendapat, tindakan Komisi III DPR yang getol ingin merevisi Undang-undang 30 Tahun 2002 tentang
BERITA TERKAIT
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau