Kewengan KPK Dilucuti, Rakyat Bakal Marah
Sabtu, 29 September 2012 – 21:21 WIB

Kewengan KPK Dilucuti, Rakyat Bakal Marah
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pukat UGM, Oce Madril berpendapat, tindakan Komisi III DPR yang getol ingin merevisi Undang-undang 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan pilihan cerdas. Justru hal itu akan membuat citra DPR makin terpuruk, termasuk partai politik yang mendukung revisi. Oce yakin peran masyarakat sangat kuat untuk mengubah sikap Komisi III DPR yang ngotot. Karena rakyat mempercayai KPK diantara semua penegak hukum yang ada. Nah, kepercayaan rakyat ini yang akan dihadapi komisi III DPR, apakah akan membawa aspirasi rakyat atau justru akan berlawanan dengan aspirasi masyarakat.
Oce mengingatkan, Komisi III DPR yang konsisten membahas revisi UU KPK tersebut juga akan berhadapan dengan rakyat yang menurutnya mendukung keberadaan KPK. Hal itu, katanya, terbukti dengan adanya ribuan dukungan di petisi online untuk mendukung lembaga superbody itu.
"Dan kemudian masyarakat bisa menilai bahwa Komisi III tidak punya semangat untuk pemberantasan korupsi. Jadi saya memperkirakan keinginan Komisi III untuk merevisi UU KPK akan berhadapan dengan rakyat nantinya," ujar Oce di Cikini, Jakarta, Sabtu (29/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pukat UGM, Oce Madril berpendapat, tindakan Komisi III DPR yang getol ingin merevisi Undang-undang 30 Tahun 2002 tentang
BERITA TERKAIT
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Menjelang Mudik Lebaran 2025, Petugas TTPG Jaktim Temukan 4 Bus AKAP Tak Laik Jalan
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- Info Mudik 2025: One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Mulai H-4 Lebaran
- Pimpinan DPR RI Sebut Revisi UU TNI Harus Berjalan Lancar