KFC Masih Beroperasi, BLH Dinilai tak Tegas

KFC Masih Beroperasi, BLH Dinilai tak Tegas
KFC. Foto: AFP

jpnn.com - SAMARINDA – Warga Samarinda kini tengah menanti hasil peninjauan Badan Lingkungan Hidup Kota Samarinda. Peninjauan itu terkait pembuangan limbah cair ke drainase yang dilakukan KFC unit Hasan Basri.

Sebab, akibat pembuangan limbah itu, warga sekitar dibuat resah karena bau yang menyengat. Ketua RT 19 Temindung Permai Muhammad Ali mengatakan, pihaknya sudah melakukan teguran terhadap KFC.

Namun tidak ada tanggapan sampai turun tim peninjau dari BLH. Sampai saat ini, lanjutnya, limbah itu masih terus dibuangan ke parit. Di sisi lain, Sekretaris BLH Agus Tri Sutanto mengakui, bahwa pembuangan limbah cair tersebut mengakibatkan pencemaran lingkungan.

Namun, pihaknya tidak memberhentikan sementara operasi warung makan siap saji itu. Pihaknya menunggu dikeluarkannya rekomendasi yang jadi rujukan KFC terkait limbah cair tersebut.  

Parahnya lagi, pihaknya juga tidak bisa memastikan kapan mereka keluarkan rekomendasinya. Sedangkan KFC terus beroperasi. Otomatis buangan limbah jalan terus. Tak hanya itu, pihaknya juga mengakui KFC tidak mengantongi izin pembuangan limbah cair semenjak beroperasi.   

Sementara itu, aktivis Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kaltim Iqin menilai, BLH Kota Samarinda terlihat tidak tegas. Walaupun, kasus ini ruang lingkupnya kecil, tapi namanya pencemaran atau merusakan lingkungan harus ditindak tegas.

“Kalau kasus kecil ini, mereka mau selesaikan. Ada tahapan regulasi yang mereka lalui, maka kami apresiasi bahwa mereka hanya mampu berada di level kasus kecil saja. Hingga kini, pencemaran yang terjadi di SKM tidak pernah selesai,” ungkapnya. (rm-4/nha/jos/jpnn)


SAMARINDA – Warga Samarinda kini tengah menanti hasil peninjauan Badan Lingkungan Hidup Kota Samarinda. Peninjauan itu terkait pembuangan limbah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News