KFC Mengadu ke BEI Soal Utang PT BDI Sebesar Rp 75 Miliar yang Belum Dibayar
Rabu, 05 Mei 2021 – 23:20 WIB
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dalimin Juwono, menerangkan dalam suratnya juga menerangkan perjanjian utang itu tidak berdampak signifikan kepada perusahaan.
Sepanjang tahun 2020, FAST mengalami tekanan bisnis akibat pandemi Covid-19.
Berdasarkan laporan keuangan, pada periode Januari hingga kuartal III-2020, FAST membukukan rugi periode berjalan sebesar Rp 298,34 miliar, berbanding terbalik dari September 2019 yang mencatat laba bersih sebesar Rp 175,70 miliar.(fri/jpnn)
PT Fast Food Indonesia (FAST) Tbk, pemegang hak waralaba tunggal KFC melaporkan ke Bursa Efek Indonesia soal utang PT Bakrie Darma Indonesia (BDI) senilai Rp 75 miliar yang belum dibayar.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Haidar Alwi Apresiasi Kesigapan Dasco Selamatkan IHSG yang Sempat Anjlok
- Istana: Daripada Berutang, Lebih Baik Efisiensi