KFC Mengadu ke BEI Soal Utang PT BDI Sebesar Rp 75 Miliar yang Belum Dibayar
Rabu, 05 Mei 2021 – 23:20 WIB
Dalimin Juwono, menerangkan dalam suratnya juga menerangkan perjanjian utang itu tidak berdampak signifikan kepada perusahaan.
Sepanjang tahun 2020, FAST mengalami tekanan bisnis akibat pandemi Covid-19.
Berdasarkan laporan keuangan, pada periode Januari hingga kuartal III-2020, FAST membukukan rugi periode berjalan sebesar Rp 298,34 miliar, berbanding terbalik dari September 2019 yang mencatat laba bersih sebesar Rp 175,70 miliar.(fri/jpnn)
PT Fast Food Indonesia (FAST) Tbk, pemegang hak waralaba tunggal KFC melaporkan ke Bursa Efek Indonesia soal utang PT Bakrie Darma Indonesia (BDI) senilai Rp 75 miliar yang belum dibayar.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- BNI Usul Pembentukan Panitia Kreditor Seusai Sritex Pailit
- Pemutihan Utang UMKM Dinilai Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan, Asalkan
- Kadin Indonesia Sebut Penghapusan Utang Nelayan, Petani, dan UMKM Berdampak Positif