KH Ahmad Hudori Minta Pemerintah Mengkaji Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online
jpnn.com, RANGKASBITUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak meminta dikaji ulang secara mendalam korban judi online menerima bantuan sosial (bansos), karena hingga kini menimbulkan polemik di masyarakat.
"Kami berharap pemerintah terlebih dulu melakukan kajian ulang bagi korban judi online untuk menerima bansos," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori, Selasa.
Selama ini, kata dia, maraknya judi online di masyarakat itu menjadikan pertanyaan, apakah mereka benar-benar korban judi online atau sengaja berjudi.
Sebab, mereka para korban judi online itu usianya beragam mulai kanak-kanak, dewasa hingga orang tua.
Begitu juga korban judi online berbagai profesi mulai pengangguran, ibu rumah tangga, buruh bangunan, ASN, Polri, TNI, dan lainnya.
Mereka para korban judi online tersebut tentu tidak semua menimbulkan kemiskinan dan patut menerima bansos.
Sebaiknya, kata dia, korban judi online itu perlu ada pengkajian secara menyeluruh dan komprehensif baik dari sudut sosial, agama, budaya dan nilai etika di masyarakat.
Saat ini pemerintah akan memberikan bansos kepada korban judi online tentu dinilai tidak memberikan solusi yang baik dan tepat.
Bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online menimbulkan polemik di masyarakat.
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online
- Sikap MUI Terhadap Pemotongan Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji, Singgung soal Subsidi
- Kemkomdigi: Tak Usah Terbuai Keuntungan Karena Judol tak Ada Menangnya
- Lewat Event 5K Fun Run, Kemkomdigi Bangun Kolaborasi Lintas Sektor dalam Berantas Judol
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan