KH Ahmad Hudori Minta Pemerintah Mengkaji Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online
Bagaimana jika korban judi online mendapatkan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) dipastikan akan digunakan kembali judi online.
Oleh karena itu, MUI Lebak menyarankan untuk korban judi online bagi usia kanak-kanak dan dewasa dilakukan pembinaan khusus, termasuk orang tua.
"Kami bukan tidak setuju korban judi online menerima bansos,namun perlu dikaji ulang secara khusus dan mendalam agar mereka ke depannya tidak menjadi korban judi online lagi," katanya menjelaskan.
Menurut dia, judi online banyak diminati masyarakat karena tidak secara langsung mendapatkan pengawasan aparat keamanan.
Mereka, katanya begitu leluasa untuk memainkan judi online di handphone android miliknya dengan permainan game atau slot.
Bahkan, lebih berbahaya, kata dia, judi online itu sudah kecanduan.
Awalnya, mereka judi online itu memasang Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu, tetapi, makin lama bisa mengakibatkan kekalahan cukup besar hingga kendaraan dan rumah dijual.
Selain itu juga melakukan tindakan kejahatan dan kriminal serta menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online menimbulkan polemik di masyarakat.
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- 85 Influencer Ditindak Polisi Terkait Kasus Promosi Judi Online
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian