KH Ahmad Hudori Minta Pemerintah Mengkaji Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online

KH Ahmad Hudori Minta Pemerintah Mengkaji Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori. ANTARA/ HO-Mansur

Bagaimana jika korban judi online mendapatkan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) dipastikan akan digunakan kembali judi online.

Oleh karena itu, MUI Lebak menyarankan untuk korban judi online bagi usia kanak-kanak dan dewasa dilakukan pembinaan khusus, termasuk orang tua.

"Kami bukan tidak setuju korban judi online menerima bansos,namun perlu dikaji ulang secara khusus dan mendalam agar mereka ke depannya tidak menjadi korban judi online lagi," katanya menjelaskan.

Menurut dia, judi online banyak diminati masyarakat karena tidak secara langsung mendapatkan pengawasan aparat keamanan.

Mereka, katanya begitu leluasa untuk memainkan judi online di handphone android miliknya dengan permainan game atau slot.

Bahkan, lebih berbahaya, kata dia, judi online itu sudah kecanduan.

Awalnya, mereka judi online itu memasang Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu, tetapi, makin lama bisa mengakibatkan kekalahan cukup besar hingga kendaraan dan rumah dijual.

Selain itu juga melakukan tindakan kejahatan dan kriminal serta menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online menimbulkan polemik di masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News