KH Hasan Basri: Aksi Teror di Negeri Damai Hukumnya Haram

KH Hasan Basri: Aksi Teror di Negeri Damai Hukumnya Haram
KH Hasan Basri. Foto: Antara

jpnn.com, LEBAK - KH Hasan Basri menyatakan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan penyerangan Mabes Polri oleh pelaku teror hukumnya haram di tengah kedamaian.

"Kita di negeri yang damai juga tanpa memerangi tentang agama, maka Allah SWT mengharamkan melakukan pembunuhan, seperti ayat Alquran surah Annisa ayat 90 dan Almuntahana ayat 08," kata ulama kharismatik Kabupaten Lebak itu, Minggu.

Pelaku teror yang belakangan ini terjadi di tanah air dengan melakukan peledakan bom bunuh diri dengan tujuan melakukan kerusakan dan pembunuhan tentu tidak diajarkan oleh semua agama.

Mereka melakukan perbuatan seperti itu tentu sangat biadab dan dosa besar juga bertentangan dengan ideologi Pancasila serta agama Islam.

"Ajaran Islam itu merupakan agama rahmatan lilalamin atau penuh kasih sayang juga kedamaian bagi alam semesta," kata dia.

Perbuatan bom bunuh diri itu, kata dia, jelas-jelas haram dan dosa besar, terlebih bangsa Indonesia dalam kondisi aman, rukun dan damai tanpa terjadi peperangan agama.

"Jangan sampai terjadi adanya pembunuhan kepada orang tanpa berdosa dan matinya pun tidak sahid," ungkap KH Hasan Basri.

Dia mengajak masyarakat agar tetap tenang dan tetap menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

KH Hasan Basri menyatakan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan penyerangan Mabes Polri hukumnya haram di tengah kedamaian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News