KH Hasan Basri Kutuk Keras Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung

KH Hasan Basri Kutuk Keras Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung
Ulama karismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri. Foto: ANTARA/Mansur

jpnn.com, LEBAK - Ulama karismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mengatakan aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar Bandung, Jawa Barat perbuatan tercela dan diharamkan.

Dia pun mengutuk keras tindakan pelaku teror bom bunuh diri yang menyebabkan anggota kepolisian dan warga sipil menjadi korban.

"Kami berharap kepolisian bisa secepatnya mengungkap dan menangkap jaringan pelaku bom bunuh diri itu," kata Ketua Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah Rangkasbitung Kabupaten Lebak KH Hasan Basri dalam keterangannya di Lebak, Rabu.

"Pelaku teror bom bunuh diri itu menurut ajaran Islam sangat tercela dan diharamkan berdasarkan kaidah fiqih la dharara wala dhirara atau jangan terjadi kemudharatan dan mencelakakan diri sendiri maupun orang lain," katanya pula.

Dia menegaskan, ajaran Islam itu sangat melarang melakukan tindakan kekerasan juga perbuatan mencelakai orang lain.

Mereka para pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar Bandung sengaja menyebar teror, agar masyarakat tidak merasa aman dan nyaman.

Karena itu, masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah terhasut oleh orang yang hendak membuat kekacauan.

Ledakan bom yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar Bandung merupakan bukti adanya kelompok-kelompok tertentu yang ingin memecah belah bangsa.

Kelompok radikalisme dan terorisme harus diberantas hingga ke akar-akarnya, karena pelaku teror bunuh diri sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam.

Sebab, kata dia, ajaran Islam itu sangat damai dan bersahabat juga sebagai agama rahmatan lil alamin yang penuh kasih sayang bagi alam semesta.

"Kami berharap ke depan tidak terulang kembali kasus teror bom bunuh diri itu," katanya pula.

Ia mengatakan, sesama Muslim itu sudah diatur dalam syariat Islam untuk menjalin hubungan antarsesama manusia harus baik dan tidak menimbulkan kerusakan, apalagi mereka sampai melakukan pembunuhan.

Hubungan persatuan dan kesatuan wajib dibangun untuk mewujudkan kedamaian dan kasih sayang sesama umat manusia.

Ulama karismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mengatakan aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar Bandung, Jawa Barat perbuatan tercela dan diharamkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News