KH Said Aqil: Hormati Putusan MK, Pimpinan Bangsa Haruslah Sosok Terbaik

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketum PBNU KH Said Aqil Siraj menyampaikan pandangannya mengenai putusan MK terkait batasan umur capres/cawapres.
Dia menekankan pentingnya kemaslahatan bangsa dan mengajak masyarakat untuk menghargai setiap calon pemimpin.
"Putusan MK, salah atau benar, sudah menjadi keputusan yang mengikat dan harus dijalankan oleh semua pihak," ujar Kiai Said.
Dengan nada penuh kebijaksanaan, Kiai Said berharap agar Mahkamah Konstitusi di masa mendatang dapat selalu mengedepankan kemaslahatan bangsa dan negara dalam setiap putusannya.
Dalam konteks kepemimpinan, sebagai seorang ulama dan guru bangsa, Kiai Said menyampaikan doa dan harapannya agar kader-kader bangsa, baik muda maupun tua yang memiliki kapasitas dan integritas, dapat memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin bangsa ini.
"Yang terpenting adalah membawa kemaslahatan dan kemajuan bagi bangsa dan negara," tegasnya.
Kiai Said juga mengajak masyarakat untuk memiliki sikap yang bijaksana dalam menyikapi setiap calon pemimpin.
Dia pun Mengimbau masyarakat tidak mudah menghujat atau bersikap buruk terhadap para calon.
Mantan Ketum PBNU KH Said Aqil Siraj menyampaikan pandangannya mengenai putusan MK terkait batasan umur capres/cawapres
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- MK Batalkan Hasil Pilkada Serang, PAN Yakin Ratu-Najib Tetap Menang
- Polda Sumsel Mempertebal Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Meski Kecewa, PAN Siap Menghadapi PSU di Kabupaten Serang