KH Said Aqil: Hormati Putusan MK, Pimpinan Bangsa Haruslah Sosok Terbaik
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketum PBNU KH Said Aqil Siraj menyampaikan pandangannya mengenai putusan MK terkait batasan umur capres/cawapres.
Dia menekankan pentingnya kemaslahatan bangsa dan mengajak masyarakat untuk menghargai setiap calon pemimpin.
"Putusan MK, salah atau benar, sudah menjadi keputusan yang mengikat dan harus dijalankan oleh semua pihak," ujar Kiai Said.
Dengan nada penuh kebijaksanaan, Kiai Said berharap agar Mahkamah Konstitusi di masa mendatang dapat selalu mengedepankan kemaslahatan bangsa dan negara dalam setiap putusannya.
Dalam konteks kepemimpinan, sebagai seorang ulama dan guru bangsa, Kiai Said menyampaikan doa dan harapannya agar kader-kader bangsa, baik muda maupun tua yang memiliki kapasitas dan integritas, dapat memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin bangsa ini.
"Yang terpenting adalah membawa kemaslahatan dan kemajuan bagi bangsa dan negara," tegasnya.
Kiai Said juga mengajak masyarakat untuk memiliki sikap yang bijaksana dalam menyikapi setiap calon pemimpin.
Dia pun Mengimbau masyarakat tidak mudah menghujat atau bersikap buruk terhadap para calon.
Mantan Ketum PBNU KH Said Aqil Siraj menyampaikan pandangannya mengenai putusan MK terkait batasan umur capres/cawapres
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun