Khamami Seret Nama Kombes Sulistyaningsih Soal Kasus Suap Proyek di Mesuji

Khamami Seret Nama Kombes Sulistyaningsih Soal Kasus Suap Proyek di Mesuji
Bupati nonaktif Mesuji Khamami saat menjadi saksi dalam persidangan lanjutan kasus suap proyek infrastruktur Mesuji dengan terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (6/5). FOTO: radarlampung

Didesak untuk menjawab, Khamami menjelaskan bahwa ia membelikan tiket pesawat untuk mantan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih.

“Sulis pak. Dia mantan Humas Polda,” beber Khamami. Harga tiket dimaksud bernilai sekitar Rp2,5 juta.

Roni pun bertanya lagi ke Khamami mengenai sms dirinya ke adiknya yang bernama Taufik Hidayat pada 15 Januari 2018 mengenai Khamami ingin meminjam uang sebesar Rp40 juta dan Rp30 juta.

“Dan di situ anda bilang uang-uang tersebut dimasukan ke amplop besar-besar. Itu maksudnya apa,” tanya Roni.

“Tidak ada maksud apa-apa pak. Itu dibungkus karena saya bilang uang itu mau saya bawa ke Jakarta,” jawab Khamami.

Terpisah, mantan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulityaningsih saat dimintai keterangan mengenai adanya aliran dana tersebut sampai saat berita ini diturunkan belum bisa dimintai konfirmasi. Sambungan telepon yang tertuju padanya pun tidak kunjung diangkat.

Terkait adanya penyerahan uang ke instansi Polda Lampung, Khamami membantah apabila dikatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp200 juta ke Kapolda Lampung yang dulu dijabat Irjen Pol Suntana dan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol.

Sanggahan itu ia ungkapkan di Pengadilan Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, saat menjadi saksi, Senin (6/5).

Bupati Mesuji nonaktif Khamami dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan lanjutan perkara suap pembangunan proyek infrastruktur Mesuji dengan terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal di Pengadilan Negeri kelas 1 A Tanjungkarang, Senin (6/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News