Khamami Seret Nama Kombes Sulistyaningsih Soal Kasus Suap Proyek di Mesuji

Khamami Seret Nama Kombes Sulistyaningsih Soal Kasus Suap Proyek di Mesuji
Bupati nonaktif Mesuji Khamami saat menjadi saksi dalam persidangan lanjutan kasus suap proyek infrastruktur Mesuji dengan terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (6/5). FOTO: radarlampung

BACA JUGA: Jaksa Hadirkan Khamami sebagai Saksi Sidang Suap Fee Proyek Mesuji

“Saya memang pernah ke rumah dinas Kapolda (Suntana) dan Wakapolda (Angesta Romano Yoyol). Tapi kalau ada penyerahan sejumlah uang yang dikatakan oleh Wawan Suhendra itu tidak benar,” ujar Khamami.

Menurut Khamami, saat itu memang ia berada di Bandarlampung, di sebuah hotel menghadiri salah satu acara kedinasan. Kala itu ia menelpon ajudan Wakapolda (Angesta Romano Yoyol) bahwa ingin bersilahturahmi

“Karena tamunya padat malam saja kata ajudan. Dan malamnya saya ditelpon oleh ajudan dia, bilang bahwa ingin pengaduan terkait sumur bor. Setelah itu saya menggunakan mobil Wawan ke Rumdis kapolda dan sampai di sana kapolda masih di kantor. Saya menunggu seperempat jam, tidak lama kapolda datang dan saling tegur sapa,” jelas Khamami.

“Di saat akan ke rumah dinas kapolda itu anda membawa sesuatu?” tanya Subari.

Mendengar hal itu, ia membantah. Khamami mengaku hanya sekedar ingin bersilahturahmi saja. “Kami di rumah kapolda itu membicarakan masalah kasus sawit juga masalah lahan register. Setelah itu kami ke rumah wakapolda, dan bertiga juga menggunakan pajero putih, itu punya wawan. Setelah itu kami masuk bertiga,” pungkasnya. (ang/sur)

Bupati Mesuji nonaktif Khamami dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan lanjutan perkara suap pembangunan proyek infrastruktur Mesuji dengan terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal di Pengadilan Negeri kelas 1 A Tanjungkarang, Senin (6/5).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News