Khaththath Masih di Brimob, 4 Lainnya Pindah ke Polda
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar jilid II, Dahlia Zein mengatakan, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath telah dipisahkan dengan empat rekannya lainnya.
Menurutnya, keempat tersangka makar lainnya yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre Zainudin dipindah ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Sedangkan, Al Khaththath masih mendekam di Mako Brimob Polri, Depok.
"Iya benar tersangka makar jilid II dibawa ke Polda," kata Dahlia saat dikonfirmasi, Senin (3/4) malam.
Dia menambahkan, empat tersangka itu baru saja menjalani olah tempat kejadian perkara di dua tempat berbeda. Dua tempat ini diduga oleh polisi sebagai rapat konsolidasi untuk makar. "Itu olah TKP di Menteng dan Kalibata," kata dia. (mg4/jpnn)
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar jilid II, Dahlia Zein mengatakan, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath telah dipisahkan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Polisi Diminta Tindaklanjuti Laporan soal Dugaan Makar Komisioner Bawaslu Puncak
- Sahroni Menilai Ucapan Bupati Meranti Bisa Dikategorikan Makar
- 3 Tersangka Makar Ditahan Polres Manokwari
- 15 Orang Berteriak Papua Merdeka di Manokwari, Langsung Ditangkap
- Diduga Makar, 15 Orang Ini Ditangkap Polisi
- Tok, Tok, Tok, 3 Jenderal NII Divonis Hukuman Penjara