Khawatir Aturan Baru Dana BOS Picu Masuknya Honorer Anyar

Khawatir Aturan Baru Dana BOS Picu Masuknya Honorer Anyar
Nunik Nugroho, honorer K2 tenaga teknis kependidikan dari Magelang, dua lagi pensiun. Foto: Mesya/JPNN.com

Dia lagi-lagi mengingatkan pemerintah bahwa jangan hanya memerhatikan guru. Tenaga kependidikan juga harus diperhatikan karena sama-sama mengabdi di sekolah. (esy/jpnn)

Mendikbud Nadiem Makarim membolehkan maksimum 50 persen Dana BOS untuk membayar gaji guru honorer.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News