Khawatir Bentrok Susulan, Ampera Raya Disteril
Rabu, 06 Oktober 2010 – 10:20 WIB
JAKARTA – Pengamanan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya diperketat. Sekitar 800-an aparat gabungan mensterilkan lokasi persidangan kasus dugaan penganiayaan di kelab malam Blowfish. Persidangan Rabu (6/10) ini juga digelar sidang mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dan sidang vonis AKP Sri Sumartini. Hanya saja, setelah persidangan berlangsung sekitar 20 menit, kekhawatiran akan terjadi bentrokan susulan tak terbukti. Persidangan kasus Blowfish itu berlangsung aman. Empat terdakwa, Bernadus Malela, Kanar Lolo, Randi Rili, dan David Too pun meninggalkan ruang sidang.
Diperketatnya persidangan ini, karena pada persidangan 29 September 2010 terjadi bentrok massa diduga terkait sidang blowfish. Akibat peristiwa itu, tiga orang tewas dan sejumlah orang luka-luka. Pengamanan yang dilakukan oleh ratusan personel kepolisian di back-up aparat TNI dan Satpol PP.
Jadwal sidang sempat molor sekitar satu jam dari jadwal semula, pukul 08.00 Wib. Kendati begitu, aparat dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan terus berjaga-jaga. Setiap pengunjung yang ingin memasuki ruang persidangan diperiksa barang bawaannya. Petugas sepertinya tak ingin kecolongan untuk kedua kalinya. Pekan lalu, dalam bentrokan kubu korban dan kubu terdakwa ditemukan senjata api, senjata tajam, dan batu.
Baca Juga:
JAKARTA – Pengamanan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya diperketat. Sekitar 800-an aparat gabungan mensterilkan lokasi
BERITA TERKAIT
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?