Khawatir Bikin Gaduh, MUI Tolak Sertifikasi Penceramah
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menolak program sertifikasi penceramah atau dai yang diinisiasi Kementerian Agama. Hal ini diputuskan dalam Rapat Pimpinan MUI pada Selasa (8/9).
"MUI menolak rencana program tersebut," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi di Jakarta.
MUI khawatir program yang menjadi kontroversi tersebut memicu kegaduhan di tengah masyarakat, serta adanya intervensi dari pemerintah dalam pelaksanaannya.
Kekhawatiran yang dimaksud Kiai Muhyiddin, pemerintah terlalu mengintervensi aspek keagamaan melalui program sertifikasi penceramah.
"Dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat mengendalikan kehidupan keagamaan," tegasnya.
MUI memahami pentingnya program peningkatan kompetensi penceramah sebagai upaya meningkatkan wawasan terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan menyangkut ekonomi syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan dan lainnya.
Akan tetapi, MUI menilai bahwa program tersebut bisa diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas sertifikasi penceramah atau dai.
Kiai Muhyiddin juga mengimbau agar semua pihak yang sembarangan mengaitkan aktivitas keagamaan dengan radikalisme.
KH Muhyiddin Junaidi menyampaikan alasan MUI menolak sertifikasi penceramah atau dai.
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Unilever Indonesia Raih Dua Sertifikasi dari Green Building Council
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan
- MUI Konsel Imbau Warga yang Mengawal Guru Honorer Supriyani Tetap Tenang
- Pidato Perdana Presiden Prabowo Bangkitkan Optimisme Rakyat, MUI Sorot Isu Ini
- Cinepolis Jadi Bioskop Pertama dengan Menu Makanan Bersertifikasi Halal di Indonesia