Khawatir Bikin Gaduh, MUI Tolak Sertifikasi Penceramah
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menolak program sertifikasi penceramah atau dai yang diinisiasi Kementerian Agama. Hal ini diputuskan dalam Rapat Pimpinan MUI pada Selasa (8/9).
"MUI menolak rencana program tersebut," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi di Jakarta.
MUI khawatir program yang menjadi kontroversi tersebut memicu kegaduhan di tengah masyarakat, serta adanya intervensi dari pemerintah dalam pelaksanaannya.
Kekhawatiran yang dimaksud Kiai Muhyiddin, pemerintah terlalu mengintervensi aspek keagamaan melalui program sertifikasi penceramah.
"Dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat mengendalikan kehidupan keagamaan," tegasnya.
MUI memahami pentingnya program peningkatan kompetensi penceramah sebagai upaya meningkatkan wawasan terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan menyangkut ekonomi syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan dan lainnya.
Akan tetapi, MUI menilai bahwa program tersebut bisa diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas sertifikasi penceramah atau dai.
Kiai Muhyiddin juga mengimbau agar semua pihak yang sembarangan mengaitkan aktivitas keagamaan dengan radikalisme.
KH Muhyiddin Junaidi menyampaikan alasan MUI menolak sertifikasi penceramah atau dai.
- Pertamina dan Kementerian ESDM Gelar Sertifikasi Local Hero Desa Energi Berdikari
- Sikap MUI Terhadap Pemotongan Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji, Singgung soal Subsidi
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing