Khawatir Bisa Mematikan Industri Tembakau, Apindo Tegas Menolak RPMK
"Apindo menegaskan kebijakan ini berpotensi mengurangi daya saing produk lokal dan justru membuka peluang bagi peningkatan rokok ilegal," imbuhnya.
Apindo juga mengkritik kebijakan terkait zonasi penjualan rokok dan rokok elektronik dalam radius 200 meter dari fasilitas pendidikan dan tempat bermain anak.
Pembatasan ini dinilai akan mempersulit para pedagang kecil yang sudah menerapkan regulasi usia pembelian.
Mereka khawatir aturan tersebut akan mematikan usaha kecil yang bergantung pada produk tembakau.
“Industri saat ini sedang sangat prihatin. Regulasi yang dibuat jangan sampai mematikan industri tembakau dan sektor-sektor terkait," beber dia.
Apindo mendesak agar proses penyusunan dan pelaksanaan PP 28/2024 maupun RPMK lebih terbuka dan melibatkan pelaku usaha tembakau dan turunannya hingga petani tembakau yang terdampak kebijakan tersebut.
Aspirasi ini guna mewujudkan kebijakan yang lebih ramah terhadap pelaku usaha terkait.
"Kami tidak menolak regulasi, tetapi regulasi ini harus disusun dan diterapkan secara adil dan berimbang. Mengingat perkembangan perekonomian terkini serta kompleksitas posisi industri hasil tembakau," serunya.(chi/jpnn)
Apindo mendesak agar proses penyusunan dan pelaksanaan PP 28/2024 maupun RPMK lebih terbuka dan melibatkan pelaku usaha tembakau dan turunannya hingga petani.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- APTI Anggap PP 28/2024 dan RPMK Membunuh Petani Tembakau
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Musnahkan 6,1 Juta Rokok & 300 Liter MMEA Ilegal di Malang
- Bea Cukai Jambi Gempur Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal
- Regulasi Tembakau Kembali Menuai Kekhawatiran Industri
- Lewat Operasi Macan Kemayoran, Bea Cukai & Pemda Amankan 4 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai dan Pemda Bekerja Sama dalam Pengembangan SIHT dan Gempur Rokok Ilegal