Khawatir Dompleng Haji, Pengawasan TKI Diperketat
Kamis, 18 Oktober 2012 – 19:29 WIB
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memperketat pengawasan terhadap seluruh calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri. Pasalnya, di musim pelaksanaan haji terkadang disalahgunakan para calon TKI untuk bekerja di Arab Saudi.
“Pengawasan akan semakin dipekertat. Hal ini guna menghindari penyalahgunaan izin pelaksanaan ibadah haji maupun umroh yang kerap digunakan untuk bekerja di Arab Saudi,” ungkap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, usai meninjau pusat pelatihan persiapan ASEAN Skills Competition (ASC) IX Tahun 2012 di PT Panasonic Gobel Indonesia di Jakarta dan Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Luar Negeri (BBPLKLN) Cevest Bekasi, Kamis (18/10) sore.
Muhaimin menjelaskan, pemerintah akan terus mengingatkan semua calon TKI dan juga Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) bahwa TKI terutama TKW belum diperbolehkan bekerja di Arab Saudi sampai moratorioum benar-benar dibuka. “Jadi saya tegaskan sekali lagi, pemerintah Indonesia saat ini masih melarang untuk bekerja di Saudi,” tandasnya.
Disinggung mengenai proses pemulangan TKI Overstayers, Muhaimin menargetkan pemulangan TKI overstayers secara keseluruhan akan rampung pada tahun ini. Dikatakan, ini merupakan sebagai bentuk upaya pemerintah agar TKI tidak terlalu lama terkatung-katung di negeri orang.
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memperketat pengawasan terhadap seluruh calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
BERITA TERKAIT
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital
- Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
- Riset Sebut Wisatawan Makin Peduli Isu Ramah Lingkungan
- Jadwal Seleksi PPPK 2024 untuk Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG
- BKN Resmi Keluarkan Jadwal Seleksi PPPK 2024, Ini Tahapan Honorer Masuk Database