Khawatir Eddy Sofyan Ulangi Perbuatan
Kamis, 12 November 2015 – 19:31 WIB
Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan sebelum dijebloskan ke tahanan. Foto: Boy/JPNN
Dia mengatakan, penyidikan kasus bansos dan hibah disatukan. "Kami sidik dan kumpulkan data yang agak banyak ya," katanya.
Karenanya, ia menambahkan, penyidik masih akan terus memeriksa saksi di Medan, pekan depan. Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada 274 lebih saksi yang digarap. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemprov Sumut Eddy Sofyan, resmi ditahan Kejaksaan Agung, Kamis (12/11)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia