Khawatir Eddy Sofyan Ulangi Perbuatan
Kamis, 12 November 2015 – 19:31 WIB
Dia mengatakan, penyidikan kasus bansos dan hibah disatukan. "Kami sidik dan kumpulkan data yang agak banyak ya," katanya.
Karenanya, ia menambahkan, penyidik masih akan terus memeriksa saksi di Medan, pekan depan. Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada 274 lebih saksi yang digarap. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemprov Sumut Eddy Sofyan, resmi ditahan Kejaksaan Agung, Kamis (12/11)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada