Khawatir Hakim Agung Terpilih Terkontaminasi
Senin, 14 Januari 2013 – 12:18 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Gde Pasek Suardika mengingatkan agar hakim agung yang terpilih jangan terkontaminasi. Menurutnya, mental baik yang sudah terbentuk sebelum menjabat hakim agung, harus dipertahankan.
"Kita khawatir ketika belum menjabat dia (calon hakim agung) siap, tapi sesudah menjabat dia terkontaminasi," kata Pasek di gedung parlemen di Jakarta Senin (14/1).
Menurutnya, orang yang baik bisa berubah jadi tidak baik karena terpengaruh lingkungan yang buruk. Begitu juga sebaliknya. Orang yang awalnya berperilaku tidak baik bisa berubah saat masuk di lingkungan yang baik. Namun Pasek percaya, bahwa hakim agung yang nantinya terpilih bisa mempertahankan perilakunya yang baik saat bertugas di Mahkamah Agung (MA).
Seperti diketahui, Komisi III DPR memulai seleksi fit and proper test 24 calon hakim agung. Proses fit and proper test dilaksanakan, Senin (14/1) dan Kamis (17/1), yang diikuti masing-masing 12 orang calon hakim agung.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Gde Pasek Suardika mengingatkan agar hakim agung yang terpilih jangan terkontaminasi. Menurutnya, mental baik yang
BERITA TERKAIT
- Dinilai Jadi Perpustakaan Budaya, 2 Media Ini Raih Penghargaan di Ajang AKI 2024
- Luncurkan Buku Green Democracy, Sultan: Semangat Mewujudkan Keseimbangan dan Persatuan Nasional
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu