Khawatir IKN Terbengkalai, Ahmad Basarah Ungkit Pembatalan Proyek SBY oleh Jokowi
Senin, 30 Agustus 2021 – 02:25 WIB

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah pengin IKN dibentengi PPHN melalui amendemen UUD agar tidak gagal seperti proyek SBY dibatalkan oleh Presiden Jokowi. Foto: Humas MPR RI
"Dengan demikian pembangunan nasional tidak akan jalan di tempat akibat ganti presiden ganti program dan kebijakan," ujarnya.
Dia mencontohkan pada kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pernah membuat Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.
Namun, katanya, proyek itu dibatalkan dan lembaganya dibubarkan oleh Presiden Jokowi. Hal itu menurutnya bisa terjadi karena UU SPPN tidak mengatur hal itu, termasuk soal sanksi.
"Kita tidak ingin presiden terpilih di 2024 melakukan tindakan yang sama jika tidak ada PPHN," tandas Ahmad Basarah. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ahmad Basarah pengin IKN dibentengi PPHN melalui amendemen UUD agar tidak gagal seperti proyek SBY dibatalkan oleh Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- AHY Jawab Begini Ditanya Pertemuan Prabowo, SBY, dan Megawati
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak