Khawatir Jika Digarap Pansus Malah Melebar
Senin, 12 September 2011 – 20:07 WIB
Seperti diketahui, Komisi IX DPR RI, mengaku tak tahu menahu bila dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah yang diterima untuk pembangunan daerah transmigrasi mencapai Rp500 miliar.
Baca Juga:
Menakertrans Muhaimin Iskandar, saat rapat kerja dengan Komisi IX, menjelaskan kementeriannya dan Kementerian Keuangan pada 21 Juli 2011 lalu telah menetapkan pagu anggaran 2011 melalu APBN Perubahan sebesar Rp500 miliar untuk 19 kabupaten dan kota di 13 provinsi.
Taufik mengatakan, dalam program pembangunan percepatan infrastruktur daerah, Kemenakertrans hanya memohon supaya dilaksanakan. Kuasa pengguna anggarannya adalah dinas, bisa Dinas Pekerjaan Umum dan belum tentu Dinas Transmigrasi. "Tapi, penggunaannya adalah ke bupati," katanya.
Taufik mengatakan, permasalahan itu juga diserahkan saja kepada aparat penegak hukum. "Dan kita lihat secara langsung apakah pendanaan Rp500 miliar itu benar atau tidak pernah dibahas di Komisi IX." (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat, Taufik Kurniawan, khawatir jika kasus suap di Kemenakertrans dibawa ke ranah Panitia Khusus,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang