Khawatir Kekerasan Berbasis Gender Terjadi di Pilkada, Lolly Suhenty: Laporkan ke Bawaslu!

Khawatir Kekerasan Berbasis Gender Terjadi di Pilkada, Lolly Suhenty: Laporkan ke Bawaslu!
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat memberikan arahannya pada Diseminasi KBGO dalam Konteks Pemilu 2024. Foto: Dokumentasi Bawaslu

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty merespons adanya kekhawatiran kekerasan berbasis gender masih terjadi di Pilkada 2024.

Menurut Lolly, kasus tersebut dapat ditindak Bawaslu melalui dugaan pelanggaran hukum lainnya.

Dia menyampaikan dugaan pelanggaran hukum lainnya memiliki konteks yang luas dan salah satunya adalah kekerasan seksual, terlebih lagi sudah adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

Namun demikian, kata Lolly, seringkali masyarakat tidak paham mekanisme pelaporannya.

Padahal sumber informasi yang ada saat ini sudah banyak dan sangat mudah diakses terutama di era digital saat ini.

“Ini menjadi tantangan kita, karena masyarakat Indonesia tidak hanya generasi milenial, tetapi ada generasi yang tidak adaptif terhadap kemajuan teknologi sehingga dalam konteks ini Bawaslu mencoba merangkul semua kalangan,” ungkap Lolly dalam keterangan yang dikutip, Sabtu (3/8).

Hal ini disampaikan Lolly dalam diskusi bertajuk Diseminasi KBGO dalam Konteks Pemilu 2024.

Dalam diskusi itu,  Koalisi Perempuan Indonesia mengungkapkan kekerasan berbasis gender masih terjadi di Pemilu 2024 dan menyasar calon legislatif (caleg) perempuan.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty merespons kekhawatiran kekerasan berbasis gender masih terjadi di Pilkada 2024, simak sarannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News