Khawatir Kekerasan Berbasis Gender Terjadi di Pilkada, Lolly Suhenty: Laporkan ke Bawaslu!
Selain itu juga dipengaruhi pendeknya masa pelaporan yang mana hanya 7 hari semenjak diketahui.
“Sehingga memang ketika orang melaporkan, sudah waktunya pendek, juga ada pemenuhan materil dan formil yang dipenuhi. Nah seringkali orang kemudian malas karena merasa ribet," beber Lolly.
Namun, dia meminta masyarakat tidak khawatir karena masih ada pintu lainnya, yaitu pengawas pemilu atau pintu temuan.
Lolly mengatakan pelaporan melalui temuan sebagai salah satu yang bisa dilakukan oleh korban kekerasan berbasis gendee melalui informasi awal yang disampaikan dan Bawaslu memiliki kewajiban untuk menelusurinya.
“Jadi kalau ada caleg yang menjadi korban, kita mau melaporkan, tetapi kita tahu kita ga bisa memenuhi syarat formil atau materil, maka yang bisa dilakukan adalah sampaikan informasi ini ke jajaran pengawas pemilu. Kami yang akan cari keterpenuhin syarat formil dan materilnya,” terang Lolly.
Lolly menjamin laporan dari masyarakat yang menjadi informasi awal bagi Bawaslu akan ditelusuri.
“Sepanjang informasi ini sampai, maka tidak boleh bagi Bawaslu mengabaikan, karena informasi awal itu harus ditindaklanjuti,” tegas anggota Bawaslu RI itu. (mrk/jpnn)
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty merespons kekhawatiran kekerasan berbasis gender masih terjadi di Pilkada 2024, simak sarannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Jelang Pencoblosan Pilgub Jateng, Andika-Hendi Serahkan Kepada Masyarakat
- Cawalkot Cilegon Robinsar jadi Korban Fitnah, Tim Pemenangan Langsung Bergerak
- Gegara Kelakar soal Janda, Ridwan Kamil Dinilai Merendahkan Perempuan
- Simulasi Pemungutan Suara Gambaran Kesiapan di Lapangan