Khawatir Kekerasan Berbasis Gender Terjadi di Pilkada, Lolly Suhenty: Laporkan ke Bawaslu!

Selain itu juga dipengaruhi pendeknya masa pelaporan yang mana hanya 7 hari semenjak diketahui.
“Sehingga memang ketika orang melaporkan, sudah waktunya pendek, juga ada pemenuhan materil dan formil yang dipenuhi. Nah seringkali orang kemudian malas karena merasa ribet," beber Lolly.
Namun, dia meminta masyarakat tidak khawatir karena masih ada pintu lainnya, yaitu pengawas pemilu atau pintu temuan.
Lolly mengatakan pelaporan melalui temuan sebagai salah satu yang bisa dilakukan oleh korban kekerasan berbasis gendee melalui informasi awal yang disampaikan dan Bawaslu memiliki kewajiban untuk menelusurinya.
“Jadi kalau ada caleg yang menjadi korban, kita mau melaporkan, tetapi kita tahu kita ga bisa memenuhi syarat formil atau materil, maka yang bisa dilakukan adalah sampaikan informasi ini ke jajaran pengawas pemilu. Kami yang akan cari keterpenuhin syarat formil dan materilnya,” terang Lolly.
Lolly menjamin laporan dari masyarakat yang menjadi informasi awal bagi Bawaslu akan ditelusuri.
“Sepanjang informasi ini sampai, maka tidak boleh bagi Bawaslu mengabaikan, karena informasi awal itu harus ditindaklanjuti,” tegas anggota Bawaslu RI itu. (mrk/jpnn)
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty merespons kekhawatiran kekerasan berbasis gender masih terjadi di Pilkada 2024, simak sarannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Siti Fauziah: Perempuan Perlu Support System Lebih Kuat Agar Bergerak di Bidang Ekonomi
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap