Khawatir KPK Dendam, Anggoro Minta Diperlakukan Adil
Minggu, 02 Februari 2014 – 08:01 WIB
Bukan tanpa alasan dia menyebut adanya kekhawatiran itu, sebab aroma bahwa KPK berusaha kembali membangun opini publik sudah muncul. Dimulai dengan pernyataan pimpinan KPK saat press conference paska penangkapan yang menyebut Anggoro melarikan diri sehingga menjadi buron.
Baca Juga:
Versinya, pernyataan itu tidak benar karena kliennya memang tak pernah melarikan diri. Dia menyebut Anggoro sudah berada di luar negeri, tepatnya Singapura sejak Juli 2008. Ada jeda setahun dengan penetapan tersangka oleh KPK yang sprindiknya turun pada Juni 2009.
"Pak Anggoro ke luar negeri bukan sejak ditetapkan menjadi tersangka seperti apa yang disampaikan KPK," tuturnya. Kliennya bimbang mau pulang ke Indonesia setelah kantornya, PT Masaro digeledah. Padahal, saat itu KPK sedang mengusut dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera.
Anggoro makin kaget karena penggeledahan yang tidak ada kaitannya dengan proyek Tanjung Api-api berujung pada penetapan dirinya menjadi tersangka. Menurutnya, wajar bila saat itu Anggoro tidak mencoba mengklarifikasi karena ketakutan. "Siapa yang tidak takut dengan KPK. Digeledah saja sudah syok," katanya.
JAKARTA - Tertangkapnya Anggoro Widjojo di Shenzhen, Tiongkok pada Rabu (29/1) membuat keluarga was-was. Bukan hanya soal kebiasaan KPK yang jarang
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons